Sabtu, 23 Juni 2012

Pasar Modal

Pasar Modal a. Pengertian pasar modal : Pasar : merupakan tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. • Pasar Modal : Merupakan salah satu tempat bertemunya para penjual dan ppembeli untuk melakukan ttaransaksi dalam rangka memperoleh modal. “Penjual” dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten). Sedangkan “pembeli” (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal diperusahaan yang menurut mereka menguntungkan. Modal yang diperdagangkan dalam pasar modal merupakan modal yang bila diukur dari waktunya merupakan modal jangka panjang, oleh karena itu bagi emiten sangat menguntungkan mengingat masa pengembaliannya relatif panjang, baik yang bersifatt kepemilikan maupun yang bersifat hutang. b. Instrumen pasar modal : Instrumen pasar modal yang diperdagangkan berbentuk surat berhaga yang dapat diperjual belikan kembali oleh pemiliknya. Instrumen pasar modal yang berbentuk kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang berbentuk hutang berupa obligasi. 1. Saham : Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Keuntungan yang diperoleh dari saham dikenal dengan nama deviden yang ditentukan dalam RUPS. 2. Obligasi : Merupakan instrumen hutang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dariobligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. c. Para pemain dipasar modal : 1. Emiten : Perusahaan yang akan menjual surat-surat berharganya atau melakukan emisi dibursa. Emiten melakukan emisi dapat memilih 2 instrumen : hutang / kepemilikan. 2. Investor : Pemodal yang akan membeli/ menanamkan modalnya diperusahaan. 3. Lembaga penunjang : Mendukung beroperasinya pasar modal sehingga mempermudah emiten / investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang ada di pasar modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar